banner 728x250
BERITA  

LSM GSPI Sultra Soroti Bendera Merah Putih Sobek Di Halaman Kantor Desa Lametono

banner 120x600
banner 468x60

Pemandangan tak pantas terlihat di halaman Kantor Desa Lametono Kecamatan Lasolo, Kab. Konawe utara.

Bendera Merah Putih yang sobek ditemukan berkibar pada sore hari di halaman kantor tersebut.

banner 325x300

Hal ini mengundang perhatian dan keprihatinan Ketua LSM GSPI Sultra, (Gerakan Sosial Peduli Indonesia), Rusdin.senin, 12/5/2024.

Menurut Rusdin, kejadian ini merupakan contoh buruk dalam dunia pemerintahan karena tidak menghormati simbol negara.

Bendera Merah Putih adalah merupakan salah satu dari empat simbol negara yang telah diatur dalam UU No. 24 Tahun 2009.
Pelanggaran ini dapat di kenakan pidana atau denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Undang-undang ini mengatur tentang berbagai hal yang terkait dengan penetapan dan tata cara penggunaan Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan, termasuk mengatur tentang ketentuan pidana bagi yang secara sengaja melanggar hal ini.

“Aturannya kan sudah jelas, apalagi ini terjadi di dunia pemerintahan. Maka ini sungguh sangat disayangkan, karena telah memberikan contoh yang buruk. Yaitu tidak menghormati simbol negara yang telah susah payah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa,” ujar Rusdin.

Sebagai tindak lanjut, Rusdin berencana untuk segera menghadap ke Kapolres Kabupaten Konawe utara untuk membahas persoalan ini. Dia akan meminta kepada Kapolres Konawe utara agar Kepala Desa dan Perangkatnya diberikan sanksi.

Rusdin juga akan meminta agar Kapolres Konawe utara memberikan himbauan kepada seluruh kepala Desa Kecamatan Lasolo tentang aturan pengibaran bendera merah putih menurut undang undang.

Semoga insiden ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk selalu menghormati simbol-simbol negara dan memberikan contoh yang baik dalam dunia pemerintahan.

Diharapkan agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga dan tidak terulang di masa depan.

Al amin selaku kepala desa lametono saat di konfirmasi di kantornya, enggan mberikan keterangan terkait hal ini.

Laporan. Tamrin toma.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *