Portalterkini.com, Kendari – Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Kendari tersandung dalam kasus dugaan pendeportasian Tenaka Kerja Asing (TKA) ilegal. Hal itu disorot oleh Kapitan Sultra. Senin, 30/12/2024.
Sebelumnya dalam pemberitaan awal Presidium Kapitan Sultra, Asrul Rahmani mengungkapkan telah terjadi pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana di wilayah lingkup kantor imigrasi kelas 1 TPI kendari yang diduga dengan sengaja merekayasa sejumlah kasus dengan modus operandi penanganan dan pendeportasian TKA ilegal.
Menurut Asrul pada media ini dirinya menjelaskan bahwa dari sejumlah rangkaian temuan itu dirinya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak pengambil kebijakan terkait adanya dugaan pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana, diantaranya lembaga negara seperti Ombudsman dan Polda Sultra.
Koordinasi yang dilakukannya itu bukan tanpa alasan dan bukti. Sebab, Asrul Rahmani mengaku dirinya telah menyiapkan beberapa data dan bukti-bukti kongkrit. Katanya, Asrul.
Disela itu, Asrul juga menegaskan dirinya akan terus mempresure terkait pelanggaran pidana pada pelayanan publik dan keterbukaan publik sesuai UU keterbukaan publik serta aturan tentang pelayanan publik.
\”Kami akan mengawal sampai tuntas kasus pelanggaran ini, baik langkah yang dilakukan di daerah hingga pusat pada pekan mendatang,\” tutur Asrul.
Asrul menyampaikan, kasus seperti ini sudah sangat meresahkan karena rentan dan lemahnya sistem pengawasan orang asing yang masuk jalur pintu TPI, hingga menjadikan kasus semacam ini dalam pusaran konflik kepentingan dari beberapa pihak penegak hukum sampai ke pihak objek pelanggar.
\”Kami berfokus pada pemutusan rantai kepentingan sepihak yang abai akan norma dan aturan yang berlaku baik dari proses awal penindakan hingga proses akhir penanganan perkara,\” terang Asrul Presidium Kapitan Sultra.
Sehingga atas dasar itulah dirinya berkeyakinan sebagai pelopor \” BRING TO JUSTICE\” dan juga agen OF Change Agen pembaharu akan mengawal sampai tuntas kasus ini hingga terang benderang.
Disisi lain, Asrul Rahmani mengakui bahwa dirinya telah mendapatkan file dokumen serta manifes penumpang keberangkatan ke Bandara Cengkareng hingga kuala lumpur Malaysia sampai akhirnya kembali ke Indonesia melalui jalur kedatangan ternate dan manado.
Terakhir, kata Asrul menegaskan dugaan ini menandakan operasi deportasi/pemulangan paksa kenegara asal menjadi rancu karena tidak adanya tindakan cekal yang tegas dan menjadikan kasus tersebut hanya bagian dari modus operandi belaka.\” Tutupnya.