
Portalterkini.com, Kendari โ Kampus STIMIK Bina Bangsa Kendari diduga menjadi tempat praktik mafia pendidikan yang disorot oleh Lembaga Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KOMANDO). Bahkan viralnya sebuah bukti transaksi pembayaran disalah satu Bank.
Hal itupun sempat viral dan menghebohkan dunia maya atau yang dikenal Sosial Media.
Dengan adanya tudingan itu, pihak Kampus STIMIK Bina Bangsa Kendari memberikan klarifikasi di beberapa media online.
Bahkan, apa yang dituduhkan oleh Lembaga KOMANDO menurutnya tak berdasar.
Ketua BEM STIMIK Bina Bangsa Kendari, Aldi Lamoito mengatakan, \”Kami sebagai mahasiswa yang langsung terlibat dalam proses ini sangat yakin bahwa tudingan tersebut tidak berdasar. Semua prosedur magang dilaksanakan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,โ ucap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIMIK Bina Bangsa, Aldi Lamoito saat konferensi pers, Minggu (24/11/2024) lalu.
Aldi Lamoito menegaskan bahwa semua prosedur magang yang dilakukan di kampusnya sudah sesuai aturan dan tidak ada pungli yang terjadi. Ia juga menanggapi tudingan bahwa kampus mereka merupakan โsarang mafia pendidikan tidak benar sama sekali.
Ia menambahkan, kampus Bina Bangsa selalu menjalin koordinasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) untuk memastikan bahwa semua aktivitas akademik berjalan dengan baik dan sesuai standar.
โDari proses perkuliahan hingga persiapan wisuda yang akan dilaksanakan pada 2 Desember mendatang, kampus selalu berkoordinasi dengan PDDIKTI. Bahkan PDDIKTI sudah mengetahui bahwa mahasiswa kami akan di Yudisium pada 30 November,โ katanya.
Terkait hal itu, Lembaga Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) kembali memberikan klarifikasi terkait tuduhan tak berdasar yang diarahkan pada kritik mereka terhadap STIMIK Bina Bangsa. Kampus tersebut diduga menjadi tempat praktik mafia dalam dunia pendidikan.
Alki Sanagri, Presidium Komando, dalam wawancara media ini menyebutkan bahwa STIMIK Bina Bangsa Kendari sebelumnya pernah dijatuhi sanksi oleh Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi.
\”Sanksi dari kementerian itu merupakan bukti awal adanya dugaan kebobrokan dan pelanggaran di yayasan STIMIK Bina Bangsa. Tidak mungkin kampus dijatuhi sanksi tanpa fakta yang mendukung adanya pelanggaran,\” ujar Alki.
Ia juga menambahkan, sanksi tersebut mengindikasikan bahwa administrasi kampus tersebut tidak tertib. Salah satu contohnya adalah adanya kasus di mana nama mahasiswa yang kuliah di kampus lain tiba-tiba terdaftar sebagai lulusan dan memperoleh ijazah dari STIMIK Bina Bangsa. \”Ini sangat tidak masuk akal,\” tegasnya.
Lebih lanjut, Alki meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memeriksa Ketua STIMIK Bina Bangsa terkait dugaan penyalahgunaan dana.
\”Berdasarkan data yang kami miliki, terdapat bukti transfer yang masuk ke rekening pribadi ketua kampus. Kami menduga itu adalah pembayaran untuk percepatan kelulusan mahasiswa,\” ungkapnya.
Menurutnya, bukti transfer tersebut menunjukkan adanya potensi pungutan liar (pungli) yang berujung pada tindak pidana korupsi.
\”Ini memperlihatkan bahwa bisnis dalam dunia pendidikan nyata terjadi, dan hal ini harus diusut hingga tuntas agar menjadi pelajaran bagi semua pihak,\” kata Alki.
Selain itu, Komando juga mendesak Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi untuk kembali menjatuhkan sanksi kepada STIMIK Bina Bangsa Kendari.
\”Kami menduga masih ada sejumlah persoalan serius yang belum terselesaikan di kampus ini,\” ujarnya.
Salah satu aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang turut mendukung Komando menambahkan bahwa sanksi administrasi dari kementerian menjadi bukti awal adanya praktik mafia di yayasan tersebut.
\”Jika ada pelanggaran yang terorganisir, hal ini mengindikasikan adanya bibit-bibit mafia dalam sistem pendidikan di sana,\” jelasnya.
Komando berencana membawa bukti-bukti yang mereka miliki ke kementerian terkait dan KPK RI untuk memastikan dugaan pelanggaran ini diproses secara hukum.
\”Kami juga mendesak penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap manajemen STIMIK Bina Bangsa Kendari. Berdasarkan bukti yang ada, kami menduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi,\” tutup Alki.
Media ini menilai bahwa pihak Kampus STIMIK Bina Bangsa Kendari menuding LSM KOMANDO tidak berdasar. Setelah LSM KOMANDO memunculkan bukti Transaksi via Transfer sebagai bukti atas tuduhannya kepada STIMIK Bina Bangsa Kendari itu, apa dan bagaimana tanggapan selanjutnya Pihak Kampus tersebut ?, Bersambung.