Sultra,ruangaspirasi.com-Dugaan proyek siluman dan asal di kerja tanpa plang nama kegiatan, pengerjaan jaringan irigasi tersebut berada di Desa Waworoda Jaya dan Desa Anggohu Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe.
Pembangunan jaringan irigasi kurang lebih sepanjang 500 meter di Desa Waworoda Jaya itu telah selesai dikerjakan namun diduga tidak Sesuai Anggaran bangunan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah
Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Sosial Peduli Indonesia (LSM GSPI) Rusdin T. Menyampaikan Kepada awak media ini “pembangunan Jaringan irigasi persawahan itu, saya duga tidak di kerjakan dengan baik dan di nilai tidak sesuai dengan gambar serta RAB. Pekerjaan yang paling parah berada berada di lokasi Desa Anggohu” jelasnya.
Lanjut Rusdin “selain Plank nama proyek yang tidak ada, ditemukan juga pekerjaan yang berada di :
1.Desa Waworoda Jaya :
-Pengadukan beton menggunakan Excavator.
-Penggunaan air yang kotor.
-Penggunaan alat pelindung diri (APD) pekerja diabaikan oleh pengawas.
-Jarak baja tulangan beton diduga tidak sesuai gambar.
-Dilokasi proyek tidak ditemukan Kantor Direksi dan gudang tempat penyimpanan material semen, besi dan lain-lain.
-Ditemukan beberapa titik baja tulang beton tidak terselimuti dengan baik yang diduga akan mengakibatkan terjadinya KOROSI.
-boplank pada lantai dan dinding tidak dibuka.
2. Desa Anggohu
-Jarak baja tulangan diduga tidak sesuai gambar (berantakan).
-Adukan beton tidak menggunakan batu pecah (suplit)
-menggunakan air saluran dari persawahan.
-di lokasi pekerjaan tidak di temukan tong penakar material” pungkas rusdin.
Rusdin juga meminta Penanggung Jawab Pelaksana Kegiatan (PPK) segera kelapangan melakukan pemeriksaan karena pekerjaan ini di duga jelas melanggar peraturan presiden nomor 70 tentang pengadaan barang dan jasa, yang isinya setiap proyek yang bersumber dari ABPD/APBN wajib mempunyai Plank nama proyek /kegiatan yang dikerjakan.
Ketua Lsm GSPI sultra rusdin, rencana akan melaporkan masalah ini ke aparat penegak hukum (APH)
Untuk di proses sesuai undang undang yang berlaku.
Awak media ini bersama lsm gspi sultra telah berusaha menemui Kepala Satker PJPA Bapak Agus Salim Karim di kantor BWS Wilayah IV Kendari pada Rabu (04/6/2025) sekira pukul 14.00 Wita, namun hanya di temui sekretaris stafnya “ Pak Agus Salim Karim sedang rapat dan kalau bisa titip nomor handphone saja, nanti saya sampaikan ke beliau ketika selesai rapat” jelasnya.
Hingga berita ini di terbitkan, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap pihak bws wilayah lV kendari.
Laporan. Tamrin toma.


















