Unaaha,ruangaspirasi.com- 23 Mei 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Konawe sebagai langkah konkret memperkuat sinergitas dalam pemberantasan peredaran narkoba, khususnya di lingkungan Rutan.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Rutan Unaaha, Hery Kusbandono, A.Md.IP.,S.Sos.,MH dan Kepala BNN Konawe, Dr.H.Agus S. Lahida, MMR dilaksanakan di Aula Rutan Unaaha dan disaksikan oleh pejabat struktural dari kedua lembaga.
Kerja sama ini meliputi kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) melalui sosialisasi, razia bersama, serta rehabilitasi bagi warga binaan yang terindikasi sebagai penyalahguna narkoba.
Kepala Rutan Unaaha menyampaikan bahwa sinergitas dengan BNNK Konawe merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan Rutan yang bersih dari narkoba.
Sementara itu, Kepala BNNK Konawe menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan kesiapan BNNK Konawe untuk mendukung penuh kegiatan P4GN di Rutan.
“Kami mengapresiasi Komitmen Rutan akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk Rutan Unaaha, dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan,” tegasnya.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Konawe dapat semakin efektif, serta mampu memberikan dampak positif bagi pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.
Laporan tamrin toma.


















